Merasa Wirang & Rugi 60 Juta Bunga Desa Lapor Ke Polres Grobogan

Bunga Desa RN(19) melapor
Ke Polsek Grobogan didampingi
Keluarganya Purnomo
Grobogan Metro Realita Cyber 
Wirang (malu dan menyesal) yang dialami keluarga besar Purnomo(Bola) dan istrinya Septi Sugiyati karena anak perempuan Rahayu Ningsih tak jadi menikah dan undangan sudah menyebar diberbagai pelosok Kabupaten Grobogan.
Anak pertama keluarga Purnomo sebut saja bunga desa RN (20) warga Desa Putat,RT 01RW.01 Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan Memang berparas cantik,namun dalam praktiknya tidak sudah dilamar dan janji akan dinikah oleh  Eko Mareta Wandono(25) warga Dusun Doplang Desa Genuksuran RT 05 RW 05 akhirnya tidak ditepati.
Ibu Kandung Korban RN
Septi Sugiyati Putat Pwdd
Karena Eko tidak menepati janji kawin dengan RN bunga desa tersebut akhirnya Eko dilaporkan ke Polsek Grobogan pada Sabtu siang pukul 11.00 WIB (25/2/2017).
Bunga Desa RN didampingi orang tuanya melaporkan kejadian ini ke Polsek Purwodadi karena telah dirugikan materi sebanyak Rp 60 juta dan merasa kecewa atas perbuatan Eko(kewirangan ~Red)
Perbuatan Eko terhadap RN bukan berarti bisa disepelekan Karena RN sudah dibawa kerumah Eko selama dua bulan.
Dari keterangan penyidik Kepolisian Polsek Purwodadi menyatakan atas perbuatan ini sudah ada beberapa keterangan yang menyatakan bahwa pelaku telah ingkar janji menikahi adalah Perbuatan Melawan Hukum.

Kronologis Kejadian
Bunga Desa Rahayu Ningsih (20) alias Ayu bin Purnomo  warga Putat RT.01/01 Kecamatan Purwodadi merasa kecewa atas prrbuatan yang dilakukan oleh calon suaminya Eko karena telah membatalkan pernikahan secara sepihak dari pihak keluarga Eko,Tanpa pemberitahuan dan permintaan maaf kepada pihak perempuan secara langsung maupun tidak langsung, tanpa alasan yang jelas.Sedangkan, pihak keluarga perempuan Bunga desa RN sudah mempersiapkan proses resepsi pernikahan berupa undangan ,panjer hiburan ketoprak,Klonrngan,Dangdutan yang rencananya akan digelar pada Minggu legi (12 Maret 2017)sehingga keluarga prrempuan RN mengalami kerugian materi.
Selain merasa malu dan harga dirinya diijak injak,demi kehormatan keluarga perempuan beserta keluarga besar dan kerabat-kerabat dekat yang turut diundang dalam acara pernikahan yang direncanakan akan diadakan pada 12 Maret 2017 akhirnya melaporkan ke pokisi dan akan ditempuh jalur hukum.

Mulyaningsih yang akrab dipanggil Yani (30)Warga Desa Wolo Penawangan Rt 07 RW 04 Kab Grobogan juga tokoh masyarakat Peduli Lingkungan dan Perempuan Desa Wolo mengatakan,"atas perbuatan yang dilakukan Eko benar benar menyakiti hati perempuan RN bunga desa Putat dan Purnomo adalah saudara saya,saya juga ikut prihatin dan kecewa atas kejadian ini melihat keterangan alasan Eko yang membatalkan pernikahan dengan RN.Padahal Eko sudah memperkenalkan RN sebagai calon isterinya kepada orang lain.Dan sudah dinikah Siri serta hidup di rumah keluarga Eko selama 2 bulan lebih,bahkan sebagai bukti keseriusannya mau menikahi keduanya malah hidup bersama satu rumah.
Sayang sekali ketika RN bunga desa menagih janji untuk dinikah oleh Eko malah justru ingkar janji dan ini sungguh menjadi pukulan berat pihak keluarga RN dan atas perbuatanya bisa dianggap melecehkan serta melanggar norma kesusilaan dan kepatutan dalam masyarakat sehingga  perbuatan Eko bisa dianggap sebagai perbuatan melawan hukum."tegas yani .

Yani juga merasa kecewa dan mengatakan",rasane ati iku lho piye." kemanusiaanya bagaimana,Padahal RN putri pertama Purnomo kedekatan dengan orang tua seperti saudara sendiri dan dari perbuatan yang dilakukan tidak manusiawi,bila kepolisian Polres Grobogan tidak menanggapi atas kejadian tersebut maka saya akan naik dan segera lapor ke Bupati Grobogan,juga Kepala Desa Genuksuran harus segera bertindak menyangkut warga maupun saudaranya yang membawa anaknya orang harus tanggung jawab,seharusnya Kades Genuksuran ambil langkah tegas atas kejadian ini."tambahnya

Dalam kasus ini Camat Purwodadi Mat Suberi sudah menghubungi Kades Genuksuran dan menerima laporan dari Pihak keluarga RN dan berharap agar Kepala Desa bisa berbuat adil dalam menyelesaikan segala permasalahan di masyarakat,dan jangan memandang saudara teman relasi dekat semuanya harus berlaku  seadil adilnya untuk memediasi dan memberi pengayoman terhadap siapapun agar semua bisa melegakan semua pihak."kata camat

Septi Sugiyati ibu kandug bunga desa RN saat ditemui mengatakan."
Anak saya RN dikembalikan oleh Kepala Desa Genuksuran dan babinkamtibmas Polsek Purwodadi,disitu juga ada pak lurah Wolo Ahmat Supriyono
Awalnya sekitar pada bulan Desember 2016
Eko dan orang yang diajak mengaku kakeknya,nanyakkan RN anak saya yang mengatakan benar benar akan menikahi RN ,yang akan dijadikan istri untuk mau dijak manggon kidul (tinggal dan hidup dirumahnya Desa Genuksuran) setelah dua minggu berjalan anak saya RN langsung dilamar,kemudian disikum dinikah siri pada bulan Desember kemudian diajak ke Genuksuran namun kulo kaget setelah gang seminggu,tiba tiba dikembalikan lagi kesini rumah saya Desa Putat,saya dan keluarga kaget dan bingung lha kok malah dikembalikan lagi pripun to..? Yang mengembalikan RN kerumah keluarga adalah bapaknya Eko dan Mbah Jono Warga Desa Ngembak (yg nyelehke bapakke eko,mbahe sama yang gatukke mbah jono asli ngembak pak jawa ~Red)
Lurah Genuksuran juga kesini tepat pada jumat tgl 10 ,saya minta ganti rugi karena anak saya dikembalikan setelah tinggal di Genuksuran sekitar dua bulan lebih,dan Eko mengakui bahwa bulurahe Genuksuran adalah saudaranya Eko (mbokdene eko).
Harapan saya Kades itu yang bijaksana sebagai penengah harus adil dan bisa merasakan penderitaan perempuan dan rasa kecewa ,kulo isin kok mas saya hanya minta ganti rugi undangan dicetak dan disebarkan,panjer ketoprak hiburan dan ugo rampe lainya sebanyak Rp.60 Juta,isin kulo kaleh tonggo dan dulur mpun mencoreng anak wedok dan keluarga pripun nasibnya anak keluaga kulo to mas..?physikiologi keluarga dan anak saya sudah hancur kulo kewirangan mas.....Kok penakmen senin diselehke ,tapi dijak keluar lagi.
Kemarin saya minta ganti rugi Rp.60 juta karena sudah sewa peralatan nganten,undangan,tratag sound,sewan dangdut dipanjeri,dan hiburan klonengan."
Dari keterangan Septi Sugiyanti ibu RN mengatakan bahwa keluarga Eko sanggup kasih Rp.10 juta.Saya juga terpukul alasan Eko menolak anak saya gara gara selingkuh
Kok tau anakku selingkuh piye to..?iku to pak yani smsan jawab Eko pada keluarga RN.Anak saya RN adalah anak pertama dan punya adik bernama Setia Permata Dani yang masik kelas kelas 5 SD dan adiknya lagi,Angga Pamungkas masih berumur 1 bulan ,kulo merasa isin pak wirang peh dadi wobg ra duwe."kata Septi menangis sedih.(bagus murgan)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

INFORMASI GROBOGAN