PENGUNJUNG CAFE LC MELAPOR KE POLSEK GROBOGAN KARENA KEPALA BAGIAN BELAKANG ROBEK

Visum korban dari RS Panti
Rahayu Yakkum Purwodadi
Selasa 8/1 2017
Grobogan Metro Realita Cyber
Kepolisian Sektor Grobogan digerudug puluhan warga Wotan sukolilo Pati terkait laporan tindakan satpam LC yang mendorong pengunjung cafe karaoke hingga robek pada bagian kepala belakang.
Rombongan warga wotan dan warga purwodadi berharap agar pengelola cafe LC beserta satpam dapat segera dipanggil petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya karena korban sudah visum akibat didorong oleh satpam sehingga dijahit pada bagian kepala belakang.Selain itu Hotel dan Cafe LC juga menyediakan minuman beralkohol berupa BIR hal in diduga melanggar Perda nomer 2 tahun 2012 tentang retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol,serta Cafe LC Karaoke diduga menyalahi perizinan karena diduga  menyediakan wanita pemandu karaoke (PK) 
Korban Susanto (31) warga Wotan Rt 7 Rw 1 Sukolilo Kabupaten Pati setelah melakukan Visum di Rumah Sakit Panti Rahayu Yakkum Purwodadi kemudian melaporkan Tindakan Satpam Hotel dan Cafe LC  Fauzan yang mendorong dirinya hingga kepalanya robek menghantam kaca.
Karena pelapor masih dalam keadaan mabuk maka penyidik sektor Grobogan beserta anggota ,penjagaan yang saat itu diterima oleh ,Aptu Supriyono,Bripka Muryono,Brigadir Yainal,dan Bripka slamet,selesai meminta data diri keterangan dan laporan korban hingga penyidikan dilanjutkan besok pagi Rabu (9/1) pukul 09.00 WIB.

Saat Kejadian Selasa (10/1) 2017 Pukul 22.30 WIB malam rabu Farens beserta rombongan berada didalam Cafe LC room 4 ,dan pada room 1 cafe LC rombongan Susanto warga Wotan Sukolilo Pati.
Saat itu kedua rombongan bertemu diruang Lobi Cafe LC dan terjadi saling menyapa dalam kondisi mabuk tiba tiba security cafe LC Fauzan mendatangi rombongan tersebut untuk melerai memisah keduanya dengan cara menyengkah korban dan mendorong.Namun karena kondisi mabuk korban Susanto terpelanting dan kepala belakang membentur sudut pintu kaca ruang lobi.
Karena dorongan lebih kuat hingga korban Susanto harus mendapat 5 jahitan pada bagian kepala sebelah belakang.
Menurut keterangan kelompok Farens Purwodadi melalui Koko Jeremiko warga Jatipohon yang saat itu masih di Polsek kota mengatakan."sebenarnya rombongan kami dan rombongan Susanto dari Wotan Sukolilo bersahabat dan teman lama,karena tidak ketemu dan ketemunya di Cafe LC hingga menyebabkan di ruang lobi ramai,saya berharap agar satpam jangan main dorong dan lebih
bersikap tegas teliti dan cermat dalam menjaga keamanan serta menegakkan ketertiban di lingkungan kerja,saya itu tamu pengunjung datang ke Cafe LC membayar room ,Pemandu,serta minuman tidak gratis pak."ungkap Koko 
Sementara Kapolsek Grobogan AKP.Sucipto.SH ." tindakan lebih lanjut pada Rabu (11/1) pukul 09.30 WIB pelaku Fauzan dan Korban Susanto sudah hadir di Polsek Grobogan dan kasus ini sementara dibawa ke Propam Polres Grobogan untuk penanganan lebih lanjut."ungkap Sucipto
Satpam Cafe LC dituntut untuk dapat menjaga Kamtibmas serta dapat lakukan tindakan penegakan hukum terbatas apabila dibutuhkan dan dapat tingkatkan komunikasi, koordinasi dan kemitraan dengan petugas kepolisian setempat free flow of skilled labor.(bagus Murgan)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

INFORMASI GROBOGAN