Satpol PP Dinilai Loyo,Puluhan PKL Diatas Trotoar Belum Ada Tindakan Tegas

Pkl masih menggunakan bahu jalan depan RSUD Dr.
R.Soedjati Purwodadi Grobogan Jawa Tengah
Grobogan Metro Realita Cyberthug 
Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan sembarangan tempat membuat Kota Purwodadi menjadi semrawut, akibatnya tepat pintu masuk depan RSUD Dr.R.Soedjati Soemodiardjo lalu lintas macet, pejalan kaki terganggu, kumuh,semrawaut dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Jalan Bhayangkara menuju Jalan D.I Pandjaitan ke arah selatan menuju Jl Hayam Wuruk merupakan jalan satu arah porboden.
PKL menghalangi jalan perboden depan RSUD.
Dr.R.Soedjati Purwodadi Grobogan
Banyak pengendara yang melintas di jalan tersebut mengeluhkan banyaknya pedagang berjualan diatas trotoar hingga menggunakan bahu jalan,bahkan pengendara sering nerjang perboden baik sepeda motor, pengayuh becak dan kendaraan lainya.

Jalan yang sempit seharusnya satu arah tersebut hingga saat ini menjadi tak teratur dan rawan terjadinya kecelakaan,banyak pengendara melanggar rambu perboden, pengendara yang kerap melintas juga terganggu adanya pedagang yang menempatkan gerobak daganganya di jalan.
Seharusnya di areal pintu masuk RSUD Dr.Raden Soedjati tidak berhadapan langsung dengan pertigaan Jalan Piere Tendean hal ini akan menyebabkan rawanya kecelakaan lalu lintas karena arus kendaraan dari barat ke timur menuju pertigaan Jalan Piere Tendean tertutup pedagang yang berjualan dijalan dan dilokasi tersebut juga belum ada rambu dan lampu Trafig Light.Pedagang  yang jualan ditrotoar makin hari bertambah bahkan parkiran becak depan pintu masuk juga menghalangi lajunya lalu lintas dari arah utara.

Rahadi Santiko(45) LSM info~kom Grobogan warga Jetis Gang V Banyuwono Purwodadi mengatakan."Banyaknya pengendara terhalang becak dan pedagang yang menghalangi jalan karena trotoar sudah penuh pedagang yang membuka lapak kerap menutupi jarak pandang pengendara lain dan dapat menimbulkan kecelakaan. “Beberapa kali saya melihat sering terjadi kecelakaan di ruas jalan tersebut,seharusnya untuk menjaga keindahan  Kota Purwodadi supaya bersih, aman, nyaman dan asri, petugas yang berwenang dinas terkait  khusunya diwilayah Kecamatan  Purwodadi dapat bergandeng bersama Satpol PP ,Kepolisian Polres Grobogan,melakukan penertiban di ruas jalan tersebut dengan cara penertiban PKL tidak menggunakan bahu jalan serta larangan berjualan sembarangan tempat khususnya di atas trotoar dan jalan raya.Bagi PKL yang berjualan disembarang tempat itu sangat mengganggu pejalan kaki, lalu lintas dan juga kebersihan maka Satpol PP harus segera  melakukan pembinaan penertiban setiap hari  agar masyarakat merasa nyaman aman dalam menggunakan jalan dan bagi PKL harus selalu menjaga kebersihan dan tidak berjualan di atas trotoar.Bahkan Pemerintah Kabupaten Grobogan telah memiliki dasar hukum untuk menindak bagi yang melanggar."ungkap Rahadi Santiko (bagus murgan)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

INFORMASI GROBOGAN