Bupati Grobogan Melantik Pejabat Eselon II,III,dan IV Sebanyak 957 Orang

Bupati Grobogan Melantik Pejabat Eselon II,III,IV DI
Pendopo Kabupaten Grobogan Sebanyak 957 Orang
Grobogan Metro Realita Cyber 
Bupati Grobogan Hj.Sri Sumarni SH.MM dituntut untuk dapat melaksanakan tugasnya dalam
mengoptimalkan seluruh organisasi perangkat daerah sesuai dengan aturan pemerintah perundang-undangan dan meminta seluruh pejabat yang dilantik tersebut kedepan bisa bekerjasama secara masimal untuk mengawal APBD 2017 serta mewujudkan visi dan misi selama empat tahun kedepan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi,administratordan pengawas lingkungan pemerintahan Kabupaten Grobogan,ekselon II,III,IV sebanyak 957 orang
Pada hari sabtu (31/12) 2016 berlangsung di Pendopo Kabupaten Grobogan.Dalam keputusan Hadir dalam acara ini Seluruh Muspida Kabupaten Grobogan.
Baru pertama pertama kalinya Bupati Grobogan Hj.Sri sumarni,SH.MM merombak puluhan pejabat utama yang menduduki pucuk pimpinan di organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam mutasi dan pengambilan sumpah jabatan ini mengalami perubahan 
Sebanyak 957 pejabat ekselon II,III,IV menduduki posisi baru.
Tepat pukul 10.15 WIB Bupati Grobogan mengambil sumpah janji pejabat eselon II,III,dan IV dalam sumpah tersebut diantaranya adalah tidak akan memberikan hadian atau pemberian apapun dengan jabatan,dalam menjalankan kerja jabatan akan lebih mengedepankan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi,menjunjung tinggi bangsa dan negara serta pemerintah Kabupaten Grobogan.Kemudian acara dilanjutkan dengan penanda tanganan bersama.
Dalam pidatonya Bupati Grobogan Hj.Sri Sumarni SH.MH mengatakan."seluruhvpejabat eselon ini harus mendapat jabatan serta pemilihan kepala dinas tersebut juga telah melalui serangkaian proses penelitian dan pertimbangan,hal ini dilakukan tidak sembarangan, karena harus memaksimalkan kerja jumlah pejabat Eselon yang saat ini bekerja di  Pemkab Kabupaten Grobogan.(Bagus Murgan)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

INFORMASI GROBOGAN