Jelang Ramadhan 1438 H,Miras Diburu,Digilas Dan Dimusnahkan

Pemusnahan Miras Jelang Ramadhan 1438 H
Grobogan Metro Realita Cyberthug
Tepat pada Jumat (26/5/2017) pukul 09.30 WIB upacara pemusnahan miras yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Grobogan AKP Lamsir S.Sos berhasil terlaksana hal ini berdasarkan pasal 45 ayat 4 KUHP tentang Pemusnahan benda sitaan berupa minuman keras diantaranya Congyang sebanyak 331 botol,Anggur 500 sebanyak 316 botol,Anggur Koleskm sebanyak 517 botol,Anggur merah sebanyak 173 botol,Bir berbagai merk 2.317 botol,Topi Miring 15 botol,Tomy Stanly 317 botol,Kole 29 botol,Beraa lencur 26 botol,Ciu / arak didalam.botol air mineral 1,5 liter sejumlah 8619 botol,Ciu Arak didalam Drigen berisi 30 liter sejumlah 35 Drigen.
Miras yang berhasil dimusnahkan tepat di halaman depan Pendopo Grobogan jumlahnya lebih banyak dibanding tahun lalu.
Apel siaga pemusnahan miras ini sebagai bukti Kamtibmas sudah berjalan lancar,dan sebagai sikap Keamanan ketertiban menjelang bulan suci ramadhan 1438 H.

Dalam acara pemusnahan miras tersebut dihadiri sejumlah pejabat. Antara lain, Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni,SHMM,Kapolres Grobogan diwakili oleh Wakapolres Grobogan Kompol Wahyudi, Dandim 0717 diwakili oleh Mayor Ngatija ,Kejaksaan Negri Purwodadi ,Pengadilan Negri Purwodadi,tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,LSM dan unsur FKPD lainnya. 

Dalam sambutanya Bupati Grobogan Hj.Sri Sumarni mengatakan."harapan kami masyarakat Grobogan bisa mencipt
akan situasi kondusif untuk bisa menjaga kesehatan dengan tidak mengkonsumsi miras atau alkohol sejenisnya karena akan berdampak negatif,selain bisa merusak kesehatan miras juga harus secepatnya diberantas  karena dilarang oleh agama dan melanggar hukum bagi penjual maupun pengedarnya."ungkap Sri (Bagus Murgan)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

INFORMASI GROBOGAN