POLISI SEKTOR GUBUG BERHASIL MENANGKAP DUA PELAKU PENGEDAR PIL KOPLO

Dua pelaku pengedsr Pil koplo ditahan ,Polisi masih
Melakukan.pengembangan jaringan lain
Grobogan Metro Realita Cyber 
Dua pelaku Pengedar pil koplo yang sasaranya pelajar sekolah ditangkap jajaran Polsek Gubug pada rabu sore (8/2) pukul 18.00 WIB.Pelaku dalam melakukan aksinya menjual paket pil koplo merk
Dekstro dengan harga Rp.25.000/ paket dan setiap paket berisi 10 butir Pil Koplo Merk Dekstro

Saat kejadian pelaku Taufan Ashari Bin Arwani (27) warga Desa Jeketro, Rt 04/02,Kecamatan  Gubug Kabupaten Grobogan bersama dengan seorang temanya Ajib Nafiuurohman Bin Darmanto (22) warga Desa Jeketro Rt 03/01,Kecamatan Gubug kabupaten Grobogan sedang berdua nongkrong di depan MTS N Jeketro Kecamatan Gubug Kab Grobogan ditangkap oleh polisi sektor Gubug.
Kedua pelaku pengedar barang haram tersebut ditangkap tak berkutik dan dibawa ke Polres Grobogan.
Dua orang Pelaku ditangkap masih berada diwilayah hukum Polres Grobogan dengan barang bukti berupa 42 butir pil warna kuning merk Dekstro dan uang tunai Rp.75.000,dan sebuah buah HP merk Nokia.
Menurut saksi Wahyu (20) warga Ds. Saban Rt. 05/01, Kec. Gubug, Kab. Grobogan.didampingi petugas polisi sektor Gubug  Arif S, (45) dan Moh Giyono(40) mengatakan."memang benar maraknya pil koplo di jual kepada pelajar sekolah disini akhirnya terendus oleh polisi,kemudian dua orang anggota polisi gerak reaksi cepat dan pukul 16.00 WIB setelah mendapatkan info kedua pelaku saat malakukan transaksi mengedarkan pil koplo yang sasaranya para pelajar kemudian mendekati pelaku dan berpura pura beli,namun setelah barang haram tersebut dikeluarkan oleh pelaku kemudian petugas menangkap kedua pelaku dan membawanya ke Polres Grobogan." Kata Wahyu.
Sementara Kepolisian Polres Grobogan masih mengembangkan jaringan pengedar Pil Koplo lainya dan Kedua pelaku yang sudah tertangkap sementara ditahan  dan dijerat dengan pasal 196 sub 197 UU RI No.36 TH 2009,(Bagus Murgan)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

INFORMASI GROBOGAN