16 PNS Grobogan & Puluhan Honor Sebulan Tidak Dapat Gaji

PNS Grobogan belum dapat gaji sebulan lebih,foto dok
Bagus murgan (3/1)2017,nasib honorer tak jelas
Grobogan Metro Realita Cyberthug 
Dampak dari diambil alihnya Dinas Perhubungan Kom ~ Info Kabupaten Grobogan menjadi Dinas Perhubungan Propinsi Jawa~Tengah menyebabkan terminal induk Purwodadi mangkrak,banyak PNS yang masih menunggu di terminal terkait nasibnya yang hingga kini belum ada kejelasan,bahkan lebih memprihatinkan 16 PNS belum terima gaji ,dilapangan TPR sudahtidak aktif ,Jasa Retribisi Peron berhenti bahkan dari sub perusahaan otobus tidak mau bayar bila masuk ke dalam terminal,lebih hebatnya kendaraan plat kuning tahun 1990 yang tak layak jalan  masih liar beroperasi mencari penumpang.Dikhawatirkan Bus tahun Tua tersebut menyebabkan rawanya terjadi kecelakaan lalu lintas.
Mangkraknya terminal Induk Purwodadi mulai tahun baru hingga kini selasa(3/1) 2017 diakibatkan karena tenaga pelaksana penarikan peron dilapangan sudah tidak masuk kerja.
Retribusi Peron yang biasanya masuk dalam perda pemerintah Kabupaten Grobogan hingga saat ini sudah dihapus.

Sambil menunggu gaji PNS dan nasib tenaga honor di terminal induk Purwodadi tenaga honor juga menunggu Perda Retribusi yang baru digodok oleh Pemerintah Propinsi Jawa~Tengah.

Sebanyak 16 PNS Di Dinas Perhubungan Kom Info Kabupaten Grobogan yang melaksanakan tugasnya di UPTD Terminal Induk purwodadi mulai hari ini sejak tahun baru 2017 beralih menjadi Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Tengah.
Suparno,SE Kepala UPTD Terminal Induk Purwodadi type B wilayah tengah yang empat bulan menghadapi pensiun mengatakan ,"mulai bulan januari 2017 sekitar 16 PNS diterminal induk sudah ditarik ke Dinas Perhubungan Propinsi Jawa~Tengah,hal ini sesuai dengan adanya UU No :2 3 Tahun 2014 Tugas Pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah Pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat atau dari Pemerintah Daerah provinsi kepada Daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah provinsi.
Pemerintah Provinsi Jawa ~ Tengah  yang menerima pelimpahan personil dari Dinas Perhubungan Kom Info Kabupaten sebanyak 16 PNS hingga saat ini belum menerima gaji,sedangkan Provinsi Jawa Tengah tidak menerima tenaga honor dari sebanyak 9 orang,menurut informasi sekarang tidak ada tenaga wiyata yang ada hanya tenaga kontrak."ungkap Parno

UU No:8 Tahun 2016 peraturan tentang Badan Kepegawaian Negara tentang pelaksanaan pengalihan PNS,menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perhubungan pengalihan PNS ditetapkan Badan Regional Kepegawaian Negara.Terminal yang diambil oleh Perhubungan Provinsi Jawa Tengah adalah terminal type B seperti Terminal Induk Purwodadi,dan untuk terminal yang masih masuk Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan diantaranya adalah Terminal Gubug ,Godong Ka.UPTD Terminal Barat, Sigit Adiwibowo,SE Terminal Wirosari Ka.UPTD Terminal wilayah timur Suwito,SH,Terminal induk Purwodadi wilayah Tengah Ka.UPTD Suparno,SE sedangkan untuk angkutan desa sulursari,dan Kedugjati sementara belum ada daftar ijin operasi.

Semua Kewenangan ditarik Propinsi Jawa~Tengah termasuk sarana prasarana dan pegawainya,bahkan Kios dan mck serta sampah yang terletak di bagian barat terminal dikelola oleh Propinsi,kami disisini masih menunggu Gaji bersama teman teman PNS yang lain yang diberi tugas sementara pengaturan,pengawasan dan pengendalian,semua pendapatan pembiayaan prasarana pegawai dan dokumentasi sertifikat masuk propinsi kami berharap supaya secepatnya UU No. 23  Tahun 2014 cepat terealisasi,dan terminal perlu dibenahi,dan PNS segera diberikan gajinya sebulan." Tambah Parno.(Bagus Murgan)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

INFORMASI GROBOGAN