Terkait Pembangunan Pasar Bantuan Jokowi ,Kades Temon Terancam Di Demo

Kades Temon Retno Ariawan Akan Segera
Sosialisai Pendataan Pedagang Foto Kiri
Kanan Resmob Sektoral Brati
Grobogan Metro Realita Cyber 
Pembangunan pasar tradisional Desa Temon Kecamatan Brati tepat di Jalan Raya KM 5 Purwodadi Pati ini belum dibuat drainase untuk saluran pembuangan air.
Parahnya saat musim penghujan genangan air menutupi Jalan alternatip penghubung antar kota Purwodadi Kudus dan Purwodadi Pati.
Lebih hebatnya trotoar saluran air yang dibuat oleh PU Bina Marga Propinsi Jawa Tengah Pada bulan Februari 2016 saluran tersebut tidak ditutup sehingga kotoran seperti sampah dan batu menutupi saluran air.
Tepat depan pasar tradisional Temon  Brati saluran air yang baru dikerjakan sudah mampet terlebih saat proyek rehab pasar tersebut dimulai justru malah ditutup paving tanpa dibersihkan atau dikeruk.
Sahlan ketua LSM satu hati diwilayah Brati saat melihat didepan projek pembangunan pasar Temon menyatakan, sampai saat ini pengembang atau pihak terkait tidak pernah memikirkan drainase pembuangan air sehingga air hujan tidak bisa masuk kesaluran got  trotoar yang ada,akibatnya air meluap di jalan raya dan membanjiri ke pemukiman penduduk dan tempat yang rendah,Saluran air sudah tertutup sampah dan batu namun saat pembangunan pasar justru tidak dikeruk malah di ratakan dengan cor dan dipasang paving,harapan saya pemerintah segera turun ke lapangan meninjau langsung proyek ini." Ungkap Sahlan.
Pasar Tradisional Desa Temon Kecamatan Brati merupakakan pasar Desa dan berdiri diatas tanah Bondo Deso,namun kenyataan dilapangan justru pemilik toko menganggap seperti tanah pribadi karena satu orang mendapatkan 2 sampai 3 kios dengan ukuran toko yang dibangun berbeda,bahkan ruanganya ada yang 2,5 meter bahkan ada yang 4 meter.

Kades Temon Retno Ariawan didampingi Babinsa Brati Bripka Samidjan,IPDA Darmanto dan LSM Kamis (29/12) pukul 13.00 WIB mengatakan,"semua pedagang lapak boleh berjualan didepan toko dan pemilik toko yang baru tidak boleh menempatkan barang di trotoar terlalu banyak seperti drum besar yang mengakibatkan memakan tempat bagi pedagang lapak ,pembangunan pasar temon sifatnya hanya merehap dan rencana akan diresmikan oleh Presiden RI Jokowi bersama Bupati Grobogan Sri Sumarni,kami akan segera melakukan Pendataan jumlah pedagang dan sosialisasi yang dilaksanakan di Balai Desa Desa Temon,semua pedagang akan mendapat pembinaan dari Polres Grobogan dan dinas terkait.Kami juga melarang pemilik toko merubah bangunan dan pemilik toko menimbun barang berlebihan hingga sampai trotoar sehingga menutupi dan memakan tempat pedagang lapak yang lain,karena pasar adalah milik desa bukan milik pribadi jadi segala aturan harus dipatuhi bersama dalam pengelolaan pasar dan pembinaan pedagang."ungkap Retno Ariawan.
Kades Temon Akan Didemo Terkait pengembangan pembangunan renovasi Pasar Tradisional Desa Temon Bantuan Presiden.
"Benar Kami akan didemo terkait pembangunan Pasar Temon,padahal kami sudah lakukan pekerjaan ini sesuai dengan rencana bangunan yang ada,hari ini kami juga sudah pintu dikios mencapai Rp.43 juta,dalam waktu dekat kami juga meminta pengembang untuk mencari solusi agar membuat drainase.Karena nantinya akan menyebakan banjir, yang  akan melumpuhkan aktifitas warga dan pedagang yang berjualan di belakang toko yang lokasinya lebih rendah sejak dibangun,kalau saya didemo saya juga siap kok pak,
Menurutnya, masalah lingkungan juga harus diperhatikan. “Kami setuju ada pembangunan pasar ini akan tetapi jangan sampai masyarakat dijadikan korban. Jika belum ada kejelasan akan adanya pembuatan drainase kami khawatir akan terjadi banjir saat hujan turun,” tambah Retno
Pedagang Pasar tradisional dan para pedagang PKL juga perlu ditata dan diberi pembinaan.
Terkait pembangunan toko dan monopoli tempat yang nantinya depan toko akan dijadikan tempat penimbunan barang dagangan seperti drum minyak yang besar,Pedagang lapak atau pedagang lainya harus mendapat ruang dan kesempatan boleh berjualan di depan toko dan pemilik toko pada pasar tradisional yang berdiri diatas tanah bondo deso tidak boleh melarang pedagang lain yang jualan lapak didepanya agar pasar bisa ramai dan bertambah maju.
Toko yang baru dibangun dan berdiri dipasar tradisional Desa Temon bukan hak milik pribadi dan pedagang tidak diperbolehkan menggunakan aturanya sendiri dengan menimbun barang seperti drum ,minyak,krat, botol minuman ,gas dll sehingga dapat mengganggu pedagang lapak didepanya,semua pedagang boleh menempati tempat tersebut dan menjual daganganya.
Pedagang yang mendapatkan toko yang baru tidak boleh melarang PKL berdagang didepanya Sehingga keberadaan PKL dan lapak juga bisa berjualan ditempat tersebut,Pedagang pasar hendaknya memperhatikan benar agar tidak merasa menyaingi para pedagang lain.
Dibagian depan dan jalan masuk adalah milik pedagang lapak,sehingga mereka juga dapat berjualan seperti semula.
Kapolsek Brati AKP Sugiyanto melalui Babinsa Brati Bripka Samidjan."Sering terjadi rebutan tempat di pasar Temon baik pedagang lapak atau PKL,saya harap semua bisa berjalan baik dan kepala desa selalu koodinasi bersama dalam pengembangan Pasar Tradisional Desa Temon,bagi pedagang toko juga harus bisa memberi kesempatan pedagang lapak lain yang berjualan,dan pedagang toko dilarang menimbun dagangan di depan toko seperti drum minyak yang berlebihan sehingga mengganggu pedagang lainya,kami harap pendataan pkl,pendataan pedagang yang mendapat toko dan pedagang lapak ,parkir dan keamanan dipasar tradisional Temon segera dilakukan sosialisasi demi keamanan dan kelancaran bersama."ungkap Bripka Samidjan.(Bagus Murgan)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

INFORMASI GROBOGAN